Perubahan ini mulai berlaku pada Senin, 28 Oktober 2013.
Catatan:
Bagi
praktikan yang namanya belum tertera pada daftar kelompok atau terdapat
kesalahan penulisan nama maupun NPM wajib memberitahukan PJ atau Wakil PJ Kalimalang.
PJ Kalimalang : Fadila (081808080792)
Wakil PJ Kalimalang : Indra (083878754428)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar